Belakangan ini, linimasa media sosial, terutama Twitter (X), terdapat diskursus agama yang riuh rendah. Keraguan terhadap agama dinarasikan dengan begitu agresif, sementara respons yang muncul sering kali reaktif dan emosional. Kegaduhan ini, alih-alih membuat saya ikut larut dalam debat kusir, justru melempar ingatan saya kembali ke masa lalu. Ia memantik sebuah perjalanan retrospektif ke titik nadir pencarian eksistensial saya tentang satu pertanyaan: “Mengapa saya harus berislam?”
Saya bukanlah orang yang asing dengan tradisi keislaman. Sejak kecil, saya tumbuh dalam lingkungan yang religius; pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren dan duduk di bangku madrasah. Namun, jawaban atas kegelisahan intelektual itu tidak sepenuhnya saya temukan di sana. Momen pencerahan itu justru hadir ketika saya berproses di organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).
Di sanalah paradigma saya dirombak total. PII mengajarkan saya untuk memandang Islam bukan sekadar agama dalam pengertian sempit (religion) yang hanya mengurusi ritual privat, melainkan sebagai Ad-Din atau way of life—sebuah sistem kehidupan yang paripurna dan menyeluruh. Doktrin ini menyadarkan saya bahwa Islam tidak hanya berbicara tentang bagaimana menyembah Tuhan di atas sajadah, tetapi juga bagaimana mengelola peradaban.
Salah satu alasan terkuat yang membuat logika saya tunduk pada kebenaran Islam adalah wataknya yang sangat ilmiah. Stereotipa yang sering dilontarkan kaum agnostik bahwa agama adalah penghalang kemajuan sains, runtuh seketika saat saya menelusuri sejarah peradaban ini. Islam tidak pernah meminta pemeluknya mematikan akal untuk beriman. Sebaliknya, Islam menantang manusia untuk berpikir: Afala ta’qilun? (Tidakkah kalian menggunakan akal?).
Sejarah mencatat bahwa pada abad pertengahan, ketika belahan dunia lain masih meraba dalam kegelapan (Dark Ages), dunia Islam justru menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia. Perpustakaan Baitul Hikmah di Baghdad berdiri megah sebagai simbol supremasi akal. Namun, yang paling menarik bagi saya adalah fakta bahwa ledakan sains di era itu dipicu oleh kebutuhan ibadah.
Para cendekiawan Muslim tidak mengembangkan astronomi dan matematika demi sains an sich, melainkan untuk menjawab tuntutan syariat. Al-Khwarizmi menyusun tabel astronomi dan Al-Biruni merumuskan trigonometri bola yang rumit bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk menjawab pertanyaan “kapan waktu salat yang presisi?” dan “di mana arah kiblat yang akurat secara geospasial?”. Bahkan, Ibn al-Shatir, seorang muwaqqit (penjaga waktu) di Masjid Umayyah, menciptakan jam matahari dan model planetaris yang belakangan diketahui mendasari teori heliosentris Copernicus, semata-mata untuk memastikan azan tepat waktu.
Keyakinan saya semakin menebal ketika memahami bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan vertikal dengan Tuhan (hablum minallah), tetapi juga menata hubungan horizontal dengan sesama manusia (hablum minan nas) dan alam semesta (hablum minal alam). Islam menawarkan solusi konkret bagi kehidupan, mulai dari konsep ekonomi syariah yang berkeadilan hingga fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah) yang berorientasi pada keberlanjutan.
Sering kali orang luar memandang hukum Islam (syariat) sebagai daftar larangan yang kaku dan kejam. Padahal, jika kita menyelami filosofinya, kita akan menemukan apa yang disebut Maqashidus Syariah (tujuan-tujuan syariat). Segala perintah dan larangan dalam Islam bermuara pada upaya perlindungan terhadap lima hal: menjaga agama (hifzud-din), menjaga jiwa (hifzun-nafs), menjaga akal (hifzul-aql), menjaga keturunan (hifzun-nasl), dan menjaga harta (hifzul-mal). Kerangka ini menunjukkan bahwa hukum Tuhan tidak hadir untuk mengekang, melainkan untuk memuliakan dan melindungi eksistensi manusia.
Lebih jauh lagi, Islam membuktikan dirinya sebagai ajaran yang fleksibel dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dalam menghadapi problematika era modern yang kompleks, Islam memiliki perangkat metodologi Ushul Fiqh dan tradisi diskusi ilmiah yang ketat seperti Bahtsul Masail di lingkungan Nahdlatul Ulama. Melalui mekanisma ini, Islam mampu menjawab persoalan yang belum pernah ada pada zaman Nabi, seperti hukum bayi tabung, transaksi mata uang kripto, hingga isu bioetika, tanpa kehilangan prinsip dasarnya.
Jika ada yang bertanya tentang bukti kenabian Muhammad saw. yang masih bisa diindra hingga detik ini, jawabannya adalah Al-Qur’an. Bagi siapa pun yang mendalami sastra Arab, Al-Qur’an adalah sebuah anomali yang menakjubkan. Ia menempati posisi tertinggi dalam balaghah (estetika bahasa) yang belum pernah bisa ditandingi oleh manusia mana pun.
Di era Jahiliah, bangsa Arab adalah pemuja syair tertinggi. Namun, ketika Al-Qur’an turun, para maestro syair terbungkam. Tokoh Quraisy yang paling memusuhi Nabi, Walid bin Mughirah, bahkan tak kuasa menahan kekagumannya dan mengakui bahwa susunan bahasa Al-Qur’an memiliki manis dan keindahan yang mustahil dibuat manusia. Hingga hari ini, tantangan Al-Qur’an kepada manusia untuk membuat satu surah saja yang semisal dengannya, tidak pernah terjawab. Kemukjizatan sastra ini menjadi bukti autentik yang melintasi zaman.
Seorang ulama linguistik, Abdul Qahir Al-Jurjani, menjelaskan fenomena ini melalui teori Nazm (susunan). Keindahan Al-Qur’an bukan hanya pada rima, tetapi pada presisi struktur kalimat yang melahirkan makna mendalam dan tak tertandingi. Ditambah lagi dengan isyarat ilmiah dan prediksi historis (seperti kemenangan Romawi) yang terbukti akurat berabad-abad kemudian.
Mungkin inilah bagian yang paling sering disalahpahami: posisi perempuan dan kelompok minoritas. Di mata sebagian pengamat Barat, Islam dianggap patriarki. Padahal, kita harus melihat konteks sejarah saat Islam turun. Di era Jahiliah, perempuan dianggap tidak lebih dari properti, direndahkan, bahkan bayi perempuan dikubur hidup-hidup karena dianggap aib.
Islam hadir melakukan revolusi sosial radikal dengan memberikan kesetaraan martabat. Islam memberikan hak hidup, hak waris, dan hak kepemilikan harta bagi perempuan. Penghormatan Islam terhadap perempuan begitu tinggi, hingga dalam sebuah hadis sahih, Nabi Muhammad menegaskan posisi ibu tiga kali lebih utama dibanding ayah.
Bahkan untuk isu sensitif seperti LGBT, Islam yang saya pelajari jauh dari narasi kebencian. Memang, ada aturan fikih yang tegas soal perilaku seksual. Namun, ulama moderat seperti Quraish Shihab memberikan distingsi yang bijak antara orientasi seksual (yang bisa jadi ujian atau fitrah genetik) dengan perilaku/tindakan. Beliau menekankan bahwa seseorang tidak berdosa hanya karena memiliki kecenderungan hati, selama tidak diwujudkan dalam perbuatan yang dilarang.
Lebih jauh, semangat kemanusiaan Islam menolak persekusi. Siapa pun mereka, sebagai manusia, hak-hak dasarnya—hak hidup, keamanan, dan perlindungan dari kekerasan—wajib dilindungi. Islam mengajarkan kita untuk membenci perbuatan dosa, bukan membenci manusianya, apalagi sampai mencabut hak hidupnya.
Perjalanan panjang ini membawa saya pada satu kesimpulan: Islam adalah agama yang rasional. Ia memuaskan dahaga intelektual saya akan sains dan logika, sekaligus menenteramkan hati dengan sistem nilainya yang adil dan manusiawi. Islam bukan sekadar warisan orang tua, melainkan pilihan sadar yang saya ambil dengan penuh tanggung jawab akal dan hati. Inilah alasan saya berislam; sebuah jalan hidup yang ilmiah, inklusif, dan penuh rahmat.
Meskipun harus saya akui dengan jujur, ibadah saya secara praktis mungkin tergolong standar. Salat sunah dan amalan lainnya masih ala kadarnya. Namun, jika ditanya soal ukuran keyakinan, insyaallah hati ini mantap. Saya berdoa semoga keteguhan ini tidak tergerus zaman dan tetap terjaga hingga akhir hayat.