Menegakkan Martabat Bahasa dan Nalar: Sebuah Telaah atas Gagasan Suwardjono

Dalam hiruk-pikuk perkembangan dunia akademik dan profesional di Indonesia, sering kali kita terperangkap dalam arus pragmatisma yang mengesampingkan esensi keilmuan demi alasan kepraktisan. Di tengah arus deras tersebut, sosok Prof. Dr. Suwardjono, M.Sc. (SWD) hadir bukan sekadar sebagai akademisi di Fakultas Ekonomika dan Busines Universitas Gadjah Mada, melainkan sebagai penjaga gawang nalar dan martabat bahasa Indonesia. Melalui berbagai karya tulisnya, mulai dari Seri Bahasa SWD, Seri Anarki Bahasa, hingga makalah-makalah mengenai pendidikan dan penelitian, yang dapat diakses di laman pribadinya, SWD menawarkan sebuah paradigma yang menggugah kesadaran kita bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cerminan ketertataan pikiran dan martabat bangsa.

Bahasa Menunjukkan Bangsa

Salah satu pilar utama pemikiran SWD adalah keyakinan bahwa kemampuan berbahasa mencerminkan kemampuan bernalar. Beliau kerap mengkritik sikap mental “yang penting tahu maksudnya” atau “komunikatif” yang sering dijadikan stratagem (taktik dalih) untuk membenarkan penggunaan bahasa yang salah kaprah. Dalam pandangan beliau, sikap semacam ini adalah bentuk kemalasan intelektual yang justru merendahkan martabat bahasa Indonesia.

Dalam Seri Anarki Bahasa, SWD menyoroti betapa kacaunya penggunaan bahasa di ruang publik, yang beliau sebut sebagai “anarki”. Fenomena ini terlihat dari penulisan istilah asing yang diserap secara hantam kromo (sembarangan) tanpa mengindahkan kaidah. Contoh yang sering beliau angkat adalah penulisan fotokopi. Banyak gerai jasa salin-menyalin menulisnya sebagai “foto copy”, “photo kopy”, atau “foto kopi”. Padahal, jika merujuk pada bentuk aslinya photocopy (serangkai) dan kaidah penyerapan, bentuk yang benar dan baku adalah fotokopi.

Ketidakkonsistenan ini juga merambah ke dunia busines dan akademik. Kita sering menjumpai istilah retail yang diserap menjadi ritel. SWD berargumen bahwa penyerapan seharusnya mengutamakan asas eja daripada asas bunyi, demi kepentingan masa depan dan kemudahan pembelajaran bahasa sumber. Jika bus diserap menjadi bus (bukan bis atau bes meskipun dilafalkan demikian), dan radio tetap radio, mengapa retail harus menjadi ritel? Mengapa design menjadi desain (bukan designa)? Beliau menganjurkan agar demi keintelektualan bahasa, kita berani menyerap istilah dengan mempertahankan bentuk visualnya sejauh mungkin. Oleh karena itu, beliau mengusulkan penyerapan business menjadi busines (tetap dilafalkan bisnis), management menjadi managemen (bukan manajemen), dan project menjadi projek (bukan proyek). Hal ini didasarkan pada argumen bahwa huruf ‘j’ dalam bahasa Indonesia tidak mewakili bunyi ‘g’ atau ‘j’ dalam bahasa Inggris pada kata-kata tersebut, dan penyerapan yang taat asas akan memudahkan penelusuran kembali ke istilah aslinya.

Meluruskan Salah Kaprah

Kontribusi SWD yang paling signifikan bagi dunia profesi dan akademik, khususnya akuntansi, adalah keberaniannya melakukan perekayasaan bahasa untuk meluruskan istilah-istilah yang mapan, tetapi cacat nalar. Beliau tidak segan menentang arus utama jika istilah yang digunakan tidak merefleksikan konsep yang sebenarnya.

  1. Kos (Cost) vs. Biaya (Expense)
    Salah satu perjuangan terminologis beliau yang paling gigih adalah pembedaan antara cost dan expense. Selama ini, cost sering diterjemahkan sebagai “biaya” atau “harga pokok”. SWD menegaskan bahwa cost adalah pengukur nilai (dalam unit moneter) suatu objek, sedangkan “biaya” (expense) adalah pengorbanan sumber ekonomik yang telah terjadi untuk menghasilkan pendapatan. Oleh karena itu, beliau memperkenalkan dan konsisten menggunakan istilah kos sebagai serapan dari cost. Konsekuensinya, istilah cost of goods sold yang sering dipadankan dengan “harga pokok penjualan” atau “beban pokok penjualan”, menurut beliau seharusnya disebut kos barang terjual. Argumennya jelas, “harga pokok” menimbulkan kerancuan dengan “harga jual”, dan “biaya” tidak tepat karena kos melekat pada barang, bukan sekadar kos periodik.

  2. Sediaan (Inventory) vs. Persediaan
    Beliau juga mengkritisi penggunaan kata “persediaan” untuk inventory. Kata “persediaan” berkonotasi pada hal “bersedia” (willingness), sedangkan inventory berkaitan dengan barang yang disediakan (to provide/supply). Oleh karena itu, istilah yang lebih tepat secara morfologis dan semantik adalah sediaan, sejalan dengan bentukan kata “sajian” dari menyajikan atau “binaan” dari membina.

  3. Managemen, Projek, dan Objek
    Konsisten dengan asas eja yang beliau anut, SWD menyarankan penulisan managemen (dari management) dan projek (dari project). Hal ini untuk menghindari anomali. Jika subject menjadi subjek dan object menjadi objek, mengapa project menjadi proyek? Jika energy menjadi energi dan psychology menjadi psikologi, mengapa management menjadi manajemen?

  4. Metoda vs. Metode
    Dalam Seri Bahasa SWD, beliau membahas akhiran kata serapan dari bahasa Inggris -ode vs -oda. Beliau cenderung memilih metoda (juga perioda dari period) agar konsisten dengan penyerapan kata lain yang berakhiran ‘a’ untuk memudahkan pelafalan dan pembentukan kata turunan, serta selaras dengan istilah seperti akta, fakta, dan firma.

  5. Nonlaba vs. Nirlaba
    Untuk organisasi non-profit, SWD menolak istilah “nirlaba”. Nir- berarti “tanpa” atau “hilang”, sedangkan non- berarti “bukan” atau “tidak berorientasi”. Organisasi non-profit bukannya tidak boleh atau tidak bisa menghasilkan laba (surplus), melainkan laba bukanlah tujuan utamanya. Oleh karena itu, istilah yang tepat dan cermat adalah nonlaba. Istilah nirlaba lebih tepat untuk profitless.

  6. Rata-rata Berbobot vs. Tertimbang
    Dalam statistik dan akuntansi, istilah weighted average sering diterjemahkan menjadi “rata-rata tertimbang”. SWD meluruskan bahwa weight di sini berfungsi sebagai pemberat atau bobot yang dilekatkan pada nilai, bukan proses menimbang dengan neraca (weighing). Maka, istilah yang benar secara nalar adalah rata-rata berbobot.

  7. Autonomi vs. Otonomi
    Mengacu pada kaidah bahwa diftong au dalam bahasa asing dipertahankan dalam bahasa Indonesia (seperti audit, audio, audiens), maka autonomy seharusnya diserap menjadi autonomi, bukan otonomi. Konsistensi ini penting untuk menjaga keintelektualan bahasa dan memudahkan identifikasi akar kata.

Kaidah Diterangkan-Menerangkan (DM) dan Keilmiahan Bahasa

SWD sangat teliti dalam penerapan hukum Diterangkan-Menerangkan (DM) yang berlaku dalam bahasa Indonesia, berlawanan dengan hukum Menerangkan-Diterangkan (MD) dalam bahasa Inggris. Kesalahan penerapan hukum ini sering menghasilkan frasa yang maknanya terbalik.

Contoh klasik yang beliau angkat adalah Standard Deviation. Dalam bahasa Inggris, Standard (M) menerangkan Deviation (D). Maka dalam bahasa Indonesia, urutannya harus dibalik menjadi Deviasi Standar (Deviasi yang standar), bukan Standar Deviasi. Hal yang sama berlaku untuk Real Estate yang semestinya Estat Real (bukan Real Estat, apalagi Realestat).

Dalam ranah akademik, beliau juga menyoroti penggunaan istilah Abstract dan Abstraction. Abstract (sebagai ringkasan karya tulis) seharusnya diserap menjadi Abstrak, sedangkan Abstraction (proses mengabstrakan) menjadi Abstraksi. Penggunaan istilah “Abstraksi” untuk judul ringkasan skripsi adalah sebuah kekeliruan fatal yang sering dibiarkan.

Pendidikan Tinggi

Gagasan SWD tidak berhenti pada tataran bahasa, tetapi juga menukik ke jantung proses pendidikan tinggi. Dalam makalahnya mengenai revolusi paradigma pembelajaran, beliau mengkritik keras budaya belajar D3C-B (Datang, Duduk, Dengar, Catat, minus Berpikir) yang masih menjangkiti mahasiswa.

Beliau membedakan secara tegas antara penguliahan (lecturing) dan pembelajaran (learning). Kuliah konvensional sering kali menempatkan dosen sebagai satu-satunya sumber pengetahuan (transfer of knowledge), yaitu ketika mahasiswa bersikap pasif. SWD menawarkan paradigma baru di mana kuliah adalah ajang konfirmasi pemahaman. Mahasiswa wajib membaca buku teks dan materi sebelum masuk kelas. Di kelas, yang terjadi adalah diskusi, penguatan konsep, dan pelurusan pemahaman, bukan pendiktean materi yang sebenarnya sudah tertulis di buku.

Beliau juga menekankan pentingnya buku teks (textbook). Memiliki dan membaca buku adalah syarat mutlak kemandirian belajar. Dosen bukanlah dewa pengetahuan yang harus menyuapkan segala informasi. Jika mahasiswa tidak membaca, proses pembelajaran sejatinya tidak terjadi. Dalam konteks ini, kemampuan berbahasa (baik Indonesia maupun Inggris) menjadi penting. Mahasiswa harus mampu membaca literatur standar tinggi (melangit) dan tidak boleh manja menuntut materi yang membumi atau disederhanakan secara berlebihan yang justru mendangkalkan nalar.

Lebih jauh, SWD memandang perguruan tinggi sebagai agen perubahan (agent of change), bukan sekadar pengikut selera pasar. Universitas harus berani menetapkan standar tinggi, termasuk dalam penggunaan bahasa dan istilah, serta tidak larut dalam kesalahan umum masyarakat.

Berani Benar

Gagasan-gagasan SWD mengajarkan kita untuk berani benar meskipun mungkin terdengar asing atau dianggap aneh oleh mayoritas yang sudah terlanjur salah kaprah. Keintelektualan dan profesionalisma menuntut presisi, akurasi, dan konsistensi logis. Menggunakan istilah yang tepat, seperti kos, sediaan, managemen, atau autonomi merupakan upaya menegakkan nalar dan disiplin berpikir.

Seperti yang sering beliau sampaikan, kebenaran ilmiah itu pedih bagi mereka yang enggan berpikir, tetapi membebaskan bagi mereka yang mencari kesejatian ilmu. Mari kita mulai dari diri sendiri: menulis dengan cermat, berpikir dengan runtut, dan menggunakan bahasa Indonesia dengan penuh martabat dan kebanggaan. Kita tidak perlu menunggu orang lain berubah; kitalah yang harus memulai tradisi keintelektualan itu sekarang juga.