Desember 2025 seharusnya menjadi saat muhasabah akhir tahun yang tenang bagi warga Nahdlatul Ulama (NU). Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Rumah besar kaum sarungan ini sedang diguncang gempa tektonik yang pusatnya berada tepat di jantung organisasi: Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164. Bukan sekadar perbedaan pendapat atau khilafiah yang lumrah dalam tradisi bahtsul masail, melainkan sebuah benturan keras yang menyentuh sendi-sendi konstitusional organisasi Islam terbesar di dunia ini.
Sebagai pengamat yang mencintai jam’iyah ini, ada rasa sesak menyaksikan dinamika yang terjadi sepanjang November hingga awal Desember ini. Konflik kali ini terasa berbeda. Ia bukan hanya pertarungan petinggi, melainkan perang terbuka yang menyeret marwah kiai ke dalam lumpur pragmatisma politik dan ego sektoral.
Serangan Siber dan Pasukan Buzzer
Indikasi bahwa konflik ini melampaui batas kepatutan tradisi santri telah penulis rasakan secara pribadi. Belakangan ini, kotak masuk Direct Message (DM) penulis di X (dahulu Twitter) dibanjiri oleh pesan-pesan dari akun palsu. Polanya seragam, narasi yang dibangun setali tiga uang: mendesak pelengseran Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Fenomena pelibatan pasukan siber untuk menyerang kiai sendiri adalah kejanggalan yang menyedihkan. Di mana letak taujih (arahan) moral ketika mesin algoritma digunakan untuk membunuh karakter pemimpin organisasi ulama? Keresahan ini bukan tentang membela Gus Yahya, melainkan mempertanyakan metoda “perang” yang digunakan. Jika cara-cara nirakhlak seperti ini dinormalisasi, lantas apa bedanya NU dengan organisasi politik praktis yang menghalalkan segala cara demi kekuasaan?
Dualisma dan Krisis Konstitusional
Puncak gunung es dari konflik ini meletus pada akhir November 2025. Publik disuguhi drama administrasi yang membingungkan: munculnya Surat Edaran (SE) dari jajaran Syuriyah—lembaga tertinggi di NU—yang memberhentikan Ketua Umum Tanfidziyah. Surat yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam dan Katib Syuriyah tersebut menyatakan Gus Yahya tidak lagi berwenang memimpin PBNU per 26 November 2025.
Namun, narasi tersebut segera dibalas dengan argumen hukum formal (legal-formal) yang takkalah keras. Kubu Tanfidziyah menyatakan surat tersebut cacat prosedur, inkonstitusional, bahkan menyebutnya “batal demi hukum” karena tidak melalui mekanisma Rapat Pleno gabungan yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Gus Yahya tetap berkantor, tetap memimpin rapat, dan tetap merasa sebagai pemegang mandat Muktamar yang sah.
Di sinilah letak keresahan mendalam bagi warga Nahdliyin di akar rumput. Kita dihadapkan pada situasi “Matahari Kembar”. Rais Aam sebagai Supreme Leader dan Ketua Umum sebagai Chief Executive yang seharusnya dwitunggal, kini berdiri di dua kutub yang berseberangan. Logika sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat) menjadi ambigu: taat kepada siapa? Kepada Rais Aam yang memegang otoritas moral tertinggi, atau kepada Ketua Umum yang memegang kendali eksekutif dan administratif?
Jebakan Tambang dan Bayang-Bayang Geopolitik
Tidak ada asap tanpa api. Ledakan konflik di akhir 2025 ini adalah penumpukan dari residu masalah yang menumpuk sepanjang tahun. Salah satu variabel yang paling sering disebut dalam diskusi warung kopi hingga seminar akademis adalah konsesi tambang. Keputusan PBNU menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah—yang semula diniatkan untuk kemandirian ekonomik—justru bermetamorfosis menjadi kutukan sumber daya.
Narasi yang berkembang liar di masyarakat menuduh bahwa petinggi PBNU telah tersandera oleh kepentingan oligarki. Kritik keras dari aktivis lingkungan Nahdliyin yang merasa dikhianati oleh keputusan ini, berkelindan dengan dugaan ketidakterbukaan pengelolaan aset. Isu tambang telah menggerus legitimasi moral PBNU di mata sebagian umatnya sendiri, mengubah citra kiai dari penjaga moral menjadi pemain bisnis.
Belum lagi isu sensitif mengenai hubungan internasional. Pertemuan lima kader muda NU dengan Presiden Israel beberapa waktu lalu, meski telah diklarifikasi, meninggalkan luka menganga di hati umat yang sangat pro-Palestina. Isu ini terus digoreng menjadi amunisi politik untuk melabeli kepemimpinan Gus Yahya sebagai rezim yang tidak peka terhadap penderitaan umat Islam global, sebuah tuduhan yang sangat berat bagi pemimpin ormas Islam.
Teror Fisik
Jika perang di media sosial sudah meresahkan, maka eskalasi menuju teror fisik adalah hal yang mengerikan. Laporan mengenai ancaman keselamatan terhadap pengurus PBNU menunjukkan bahwa konflik ini telah menyentuh titik nadir keberadaban.
Ini bukan lagi sekadar politik; ini adalah kriminalitas yang berbalut serban. Tradisi tabayyun (klarifikasi) dan musyawarah yang menjadi ciri khas NU seolah lenyap, digantikan oleh intimidasi ala mafia. Siapa pun pelakunya, entah itu pihak dalam yang sakit hati atau penumpang gelap yang ingin mengadu domba, mereka telah berhasil mencoreng wajah Islam rahmatan lil alamin yang selama ini dikampanyekan NU.
Kegagalan Islah Tebuireng
Harapan sempat muncul ketika para kiai sepuh (Mustasyar) berinisiatif menggelar pertemuan di Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Tebuireng adalah rahim kelahiran NU, tempat bersemayamnya Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Harapannya, karamah para pendiri bisa melunakkan ego para pemimpin yang bertikai.
Namun, realitas berkata lain. Ketidakhadiran Rais Aam KH Miftachul Akhyar dalam forum tersebut dengan alasan adanya agenda Rapat Pleno PBNU di Jakarta, mengirimkan sinyal pesimisma yang kuat. Ketika pintu islah yang dibuka oleh para Masyayikh diabaikan demi prosedur organisasi yang kaku, kita patut bertanya: apakah struktur organisasi kini lebih tinggi nilainya daripada ukhuah dan penghormatan kepada sesepuh? Kegagalan pertemuan Tebuireng adalah lonceng peringatan bahwa mekanisma penyelesaian konflik kultural di NU sedang macet total.
Menatap Jurang Perpecahan
Kini, mata publik tertuju pada Rapat Pleno PBNU yang dijadwalkan pada 9—10 Desember 2025 di Jakarta, serta gerakan Muktamar Luar Biasa (MLB) yang didorong oleh kelompok Presidium Penyelamat Organisasi di Surabaya. Jika Pleno Jakarta bersikeras menunjuk Pejabat (Pj) Ketua Umum baru sementara Gus Yahya menolak mundur, dan di sisi lain MLB Surabaya melahirkan kepemimpinan tandingan, maka mimpi buruk perpecahan yang pernah terjadi di masa lalu akan terulang kembali.
Dualisma kepemimpinan di tingkat pusat akan menjalar ke Wilayah (PWNU) dan Cabang (PCNU), membelah umat di akar rumput. Energi jam’iyah yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan umat, mendidik santri, dan menjaga NKRI, akan habis terkuras untuk saling sikut berebut stempel dan kantor.
Sebagai penutup catatan keresahan ini, tidak ada keberpihakan yang lebih pantas diambil selain berpihak pada keutuhan NU itu sendiri. Siapa pun yang menang dalam pertarungan ini, jika NU pecah, maka yang kalah adalah umat. Semoga para kiai dan pemimpin di PBNU segera tersadar, bahwa jabatan di dunia hanyalah sampiran, sementara warisan Hadratussyaikh adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Kita merindukan NU yang teduh, bukan NU yang gaduh.
Penafian: Artikel ini ditulis berdasarkan informasi yang tersedia hingga 6 Desember 2025. Dinamika lapangan sangat cair dan dapat berubah sewaktu-waktu.